Kepala Desa Siprianus mengumumkan bahwa proses pembangunan Kantor Desa Pusat Damai yang telah dimulai. Kantor Desa baru ini akan menggantikan kantor desa lama yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan.
Proses pembangunan Kantor Desa Pusat Damai baru ini diharapkan dapat selesai dalam waktu sembilan bulan. Kantor desa yang baru ini akan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih modern dan lebih memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
.
Kepala Desa Siprianus mengatakan bahwa pembangunan Kantor Desa Pusat Damai baru ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kantor desa yang baru dan lebih baik, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Selain itu, Kantor Desa Pusat Damai baru ini juga akan dilengkapi dengan ruang rapat yang lebih luas dan lebih modern. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengadakan rapat atau pertemuan dengan pihak desa.
Kepala Desa Siprianus juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pembangunan Kantor Desa Pusat Damai yang baru ini. Ia berharap pembangunan kantor desa yang baru ini akan berjalan lancar dan selesai tepat waktu untuk kepentingan bersama.
Mantap