Kepala Desa Siprianus mengumumkan bahwa proses pembangunan Kantor Desa Pusat Damai yang telah dimulai. Kantor Desa baru ini akan menggantikan kantor desa lama yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Proses pembangunan Kantor Desa Pusat Damai baru ini diharapkan dapat selesai dalam waktu sembilan bulan. Kantor desa yang baru ini akan...